Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim Anies-Muhaimin telah menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Anies-Muhaimin juga menyampaikan 35 bukti tambahan.
Bukti tambahan dan kesimpulan itu diserahkan oleh tim Anies-Muhaimin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga :
Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus mengaku optimis MK akan mengabulkan gugatan pihaknya.
“Kita yakin MK akan mengabulkan dari permohonan 01 maupun 03, tetap semangat kita tunggu sampai tanggal 22 April,” kata Syaugi.
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada MK hari ini.
Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan dapat memperkuat dalil-dalil dari pemohon.
“Kalau di awal-awal diragukan bahwa ini prosesnya adalah proses tentang hasil, bukan lagi proses tentang kaitan dengan substansi, bahwa ini kuantitatif tidak bisa kualitatif, ternyata dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali yang substantifnya. Hakim menggali tentang kualitas pemilunya,” ujarnya.
Ari mengaku puas dengan hasil persidangan di MK. Dia pun mengajak untuk menunggu keputusan MK.
“Kalau kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan,” jelasnya.
Komentar