Serahkan 35 Bukti Tambahan, Timnas AMIN Yakin Gugatan Dikabulkan MK

Nhico
Nhico

Selasa, 16 April 2024 15:34

Serahkan 35 Bukti Tambahan, Timnas AMIN Yakin Gugatan Dikabulkan MK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim Anies-Muhaimin telah menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Anies-Muhaimin juga menyampaikan 35 bukti tambahan.

Bukti tambahan dan kesimpulan itu diserahkan oleh tim Anies-Muhaimin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus mengaku optimis MK akan mengabulkan gugatan pihaknya.

“Kita yakin MK akan mengabulkan dari permohonan 01 maupun 03, tetap semangat kita tunggu sampai tanggal 22 April,” kata Syaugi.

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada MK hari ini.

Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan dapat memperkuat dalil-dalil dari pemohon.

“Kalau di awal-awal diragukan bahwa ini prosesnya adalah proses tentang hasil, bukan lagi proses tentang kaitan dengan substansi, bahwa ini kuantitatif tidak bisa kualitatif, ternyata dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali yang substantifnya. Hakim menggali tentang kualitas pemilunya,” ujarnya.

Ari mengaku puas dengan hasil persidangan di MK. Dia pun mengajak untuk menunggu keputusan MK.

“Kalau kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...