Serahkan 35 Bukti Tambahan, Timnas AMIN Yakin Gugatan Dikabulkan MK

Nhico
Nhico

Selasa, 16 April 2024 15:34

Serahkan 35 Bukti Tambahan, Timnas AMIN Yakin Gugatan Dikabulkan MK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim Anies-Muhaimin telah menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Anies-Muhaimin juga menyampaikan 35 bukti tambahan.

Bukti tambahan dan kesimpulan itu diserahkan oleh tim Anies-Muhaimin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus mengaku optimis MK akan mengabulkan gugatan pihaknya.

“Kita yakin MK akan mengabulkan dari permohonan 01 maupun 03, tetap semangat kita tunggu sampai tanggal 22 April,” kata Syaugi.

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada MK hari ini.

Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan dapat memperkuat dalil-dalil dari pemohon.

“Kalau di awal-awal diragukan bahwa ini prosesnya adalah proses tentang hasil, bukan lagi proses tentang kaitan dengan substansi, bahwa ini kuantitatif tidak bisa kualitatif, ternyata dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali yang substantifnya. Hakim menggali tentang kualitas pemilunya,” ujarnya.

Ari mengaku puas dengan hasil persidangan di MK. Dia pun mengajak untuk menunggu keputusan MK.

“Kalau kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Oktober 2026 15:23
Muhtadin Sambut Positif Appi Gabung Demokrat, Harap Partai Bangkit di Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, Muhtadin, menyambut positif wacana Wali Kota Makassar Munafri Arifudd...
Ekonomi06 Oktober 2026 15:17
Gubernur Sulsel: Pelatihan Vokasi Harus Cetak Pekerja dan Wirausaha Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong pelatihan vokasi tidak sekadar menjadi program pening...
Metro06 Oktober 2026 14:58
Tak Perlu ke Makassar, Cinema XXI Kini Hadir di Maros dengan 4 Studio-Pemkab Bidik Dampak Ekonomi dan PAD
Pedomanrakyat.com, Maros — Cinema XXI resmi hadir di Grand Mall Maros, Kecamatan Mandai, menjadi bioskop pertama di Kabupaten Maros. Peresmian biosk...
Nasional06 Oktober 2026 13:40
Pengakuan MHA dan Penetapan Hutan Adat Tidak Cukup Berhenti pada Dokumen dan Kebijakan
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta— percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan penetapan Hutan Adat membutuhkan lebih dari sekadar dokumen dan ...