Pedomanrakyat.com, Lutra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara akan melaksanakan reses masa sidang ke III tahun 2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabuaten Luwu Utara Muhammad Yamin, Jumat 11 Juli 2025.
“Reses akan dilaksanakan 10 April sampai 16 Juli 2025,” kata Muhammad Yamin mantan Kabag Kesra Luwu Utara ini
Baca Juga :
Reses atau masa sidang ini, dilaksanakan seluruh Anggota DPRD Luwu Utara yang disepakati secara berkelompok.
Tujunnya reses adalah menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing-masing.
Reses ini momentum untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya, dimana kebutuhan hingga permasalahan permasalahan masyarakat bisa menyampikan secara langsung kepada wakil rakyat atau anggota DPRD,” tuturnya.
Menurutnya, kegitan reses itu tidak hanya untuk menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil.
“Termasuk membangun kepercayaan konstituen di dapilnya atau di daerah pemilihan masing masing,” jelasnya.
Komentar