Pedoman Rakyat, Makassar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Fathul Fauzy Nurdin, dalam kasus dugaan korupsi suap perizinan proyek yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Fathul Fauzy Nurdin akrab disapa Uji, tak lain adalah putera bungsu Nurdin Abdullah.
Selain Uji, turut diperiksa pula Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Serta dua orang lainnya yakni Meikewati Bunadi dan Yusuf Tyos.
Pemeriksaan terhadap empat saksi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tersangka NA dalam dugaan perkara TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020/2021,” kata Ali, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga :
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. “Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan di Kantor KPK,” demikian Ali.
Uji bukan orang pertama dari lingkaran keluarga Nurdin Abdullah yang diperiksa KPK. Sebelumnya, istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin sudah duluan dipamggil untuk diperiksa. Pemeriksaan dijadwalkan di Mapolda Sulsel. Namun saat itu Liestiaty tidak menghadirinya alias mangkir.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK kembali memperpanjang masa penahanan tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. Penahanan dilakukan hingga 27 Juni mendatang.
Alasan perpanjangan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik hingga kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti. Penyidik juga masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Komentar