Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut usul hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak lagi relevan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK telah menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini, itu menurut NasDem,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Baca Juga :
“NasDem mengatakan, time framenya tidak tepat lagi, saya harus katakan itu,” imbuhnya.
Paloh pun mengatakan dari waktu ke waktu semangat hak angket sudah tidak lagi sesuai harapan NasDem. Namun, kata dia, NasDem tidak akan mencegah jika ada parpol lain yang masih ingin mengajukan hak angket.
Komentar