Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihak kejaksaan sudah bergerak mengusut mafia minyak goreng terkait terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang menyengsarakan rakyat dan merugikan negara.
“Kemarin Kejati DKI sudah menangkap beberapa kontainer, dalam waktu dekat dan akan kami tindaklanjuti. Kami melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam webinar nasional “Leader Talk” GMKI dan GAMKI yang menghadirkan narasumber Jaksa Agung , Jumat (18/3/2022) malam.
Pernyataan itu disampaikan ST Burhanuddin menjawab permintaan senior GMKI dan GAMI Maruarar Sirait yang meminta agar Jaksa Agung memberantas mafia minyak goreng.
Baca Juga :
Hadir juga dalam acara webinar ini Ketua Alumni Universitas Parahyangan Bandung Ivan Sadik
Dalam webinar itu Maruarar juga mengapresisiasi ST Burhanuddin yang telah banyak melakukan langkah-lagkah hukum yang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-lagkah hukum yang tidak tebang pilih tersebut,” ujar Ara sapaan akrab Maruarar Sirait.
Ara mengatakan, dari data survei, popularitas ST Burhanuddin sangat rendah sekali, tetapi masyarakat sangat puas dengan kinerja Jaksa Agung saat ini.
Dirinya mencontohkan pengungkapan kasus Asabri dan Jiwasraya dan kasus-kasus lainnya membuat masyarakat puas kinerja Jaksa Agung.
Menurut Ara, Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah orang yang sangat bekerja bagus, bekerja keras, dan low profile.
ST Burhanuddin dikatakan Ara tidak ingin tampil di media dengan cara-cara tidak baik untuk bisa terkenal.
“Tapi hasil survei menyatakan kepuasan masyarakat sangat tinggi atas kinerja Jaksa Agung. Ini sejalaan dengan misi Indonesia, harus dipimpin oleh orang yang berintegritas dan tidak mencari popularistas, dan tidak ingin terkenal dengan cara-cara yang salah. Apalagi dengan sosial media sekarang, banyak orang yang ingin terkenal bahkan dilakukan dengan penipuan-penipuan,” kata putra sulung almarhum Sabam Sirait itu.

Komentar