Siap-siap! Mulai 1 Januari 2025, Netflix dan Spotify Kena Tarif PPN 12 Persen

Nhico
Nhico

Senin, 16 Desember 2024 21:12

Ilustrasi Netflix.
Ilustrasi Netflix.
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan film dan musik seperti Netflix dan Spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025.
Secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo.
“Iya kena [PPN naik 12 persen], sama [baik Netflix, Spotify dan sejenisnya],” kata dia kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Desember 2024 12:15
Jembatan Bulucenrana Ambruk, Syaharuddin Alrif Minta Kadis PU Sidrap Segara Buat DED dan Surat Permohonan ke Pemprov Sulsel
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terpilih, Syaharuddin Alrif, gerak cepat mencarikan solusi untuk perbaik...
Metro16 Desember 2024 22:39
Terima Danlantamal VI Makassar, Rachmatika Dewi: Pentingnya Kerjasama Lintas Sektor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima audiensi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Dan...
Metro16 Desember 2024 22:26
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Hadiri Penyerahana DIPA Tahun 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi, menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Angga...
Metro16 Desember 2024 22:09
Komisi B DPRD Sulsel Kunjungi Kementan RI, Bahas Masalah Pupuk hingga Koordinasi Terkait Program Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertani...