Siap-Siap! Tak Mau Patuhi Aturan Harga Tes PCR, Izin Laboratorium Akan Dicabut

Nhico
Nhico

Jumat, 29 Oktober 2021 00:01

Siap-Siap! Tak Mau Patuhi Aturan Harga Tes PCR, Izin Laboratorium Akan Dicabut

Pedoman Rakyat, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi laboratorium yang tidak patuh terhadap aturan batas tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR).

Sanksinya bisa berupa penutupan hingga pencabutan izin operasional laboratorium. “Jika terhadap laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan kota atau kabupaten,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (28/10/2021)

“Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” tuturnya. Wiku menegaskan, aturan baru tentang batas tarif tertinggi tes PCR sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). SE tersebut mengatur bahwa harga tes PCR di wilayah Jawa-Bali turun menjadi maksimal Rp 275.000 dan di luar Jawa-Bali maksimal Rp 300.000.

Perubahan harga itu, kata Wiku, sudah melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan yang terdiri dari berbagai komponen, mulai dari jasa pelayanan atau SDM, reagen dan bahan habis pakai, biaya administrasi (overhead), dan komponen lain yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Wiku mengatakan, hasil pemeriksaan RT PCR dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari waktu pengambilan sampel. “Dan apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR,” ujarnya. Terkait perubahan aturan ini, Wiku meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan. Pemda diminta memastikan supaya laboratorium di tiap daerah benar-benar mematuhi aturan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...