Pedomanrakyat.com, Jakarta- Tim khusus (timsus) resmi menghentikan penanganan perkara dugaan pelecehan seks dan percobaan pembunuhan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penyidikan terhadap dua kasus dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana di dalamnya.
“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga :
Untuk laporan mengenai pelecehan, Putri sendiri yang membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kala itu, Putri melaporkan peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap dirinya pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pelecehan disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, beberapa hari lalu, Polri memastikan peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J di Duren Tiga itu tidak pernah ada.
Komentar