Siasat Licik Polsek Baito, Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani-Intimidasi Kades Wonua Raya

Nhico
Nhico

Senin, 04 November 2024 14:17

Guru Honorer Supriyani.(F-INT)
Guru Honorer Supriyani.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Sulawesi Tenggara – Beginilah siasat licik Polsek Baito minta uang damai Rp50 juta ke guru honorer Supriyani.

Adapun siasat Polsek Baito, Sulawesi Tenggara yang disebut minta uang damai Rp50 juta ke guru Supriyani dalam kasus dugaan pemukulan siswanya anak polisi terkuak.

Dimana hal itu dibongkar Kepala Desa Wonua Raya, Baito yang mengaku diintimidasi.

Terkini, Kades bernama Rokiman membongkar soal uang damai dan akhirnya lega bisa blak-blakan soal uang Rp50 juta yang diminta kepada guru Supriyani.

Kades Rokiman mengungkapkan bahwa ada permintaan uang damai Rp50 juta kepada Supriyani yang dilakukan oleh Polsek Baito.

Namun, sang guru honorer selama 16 tahun itu tak sanggup memenuhi permintaan tersebut.

Dia pun membeberkan asal-usul uang puluhan juta yang diminta kepada Supriyani agar berdamai dengan Aipda WH tersebut.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria menggunakan seragam dinas berwarna putih, yakni Rokiman.

Dalam video itu, Rokiman menyebutkan bahwa uang damai Rp50 juta tersebut awalnya disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun, tak lama setelah video beredar, ada video kedua lagi dari Rokiman yang menyatakan bahwa permintaan Rp50 juta itu keluar dari mulutnya sendiri saat proses mediasi atau atas inisiatif pribadi dari Pemerintah Desa.

Dua pernyataan berbeda dari Rokiman tersebut lantas menjadi sorotan publik.

Atas pernyataan kades tersebut, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memeriksa Rokiman, pada Kamis (31/10/2024).

Dia dimintai keterangan terkait pernyataannya di dua video berbeda tersebut.

Rokiman pun jujur membeberkan bahwa di video kedua, ada campur tangan Kapolsek Baito.

Dia mengaku, video kedua yang menyatakan uang damai diminta atas inisiatif sendiri itu dibuat atas arahan dari Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

“Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat.

Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat, tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai.” Ujarnya dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsSultra.com, Minggu (3/11/2024).

Lalu, tak lama setelah itu, Kapolsek Baito datang meminta bantuan kepada Rokiman.

Dari situlah, kata Rokiman, dirinya diarahkan Kapolsek Baito untuk membuat video dengan keterangan palsu soal uang damai Rp50 juta.

“Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya (oleh Kapolsek Baito),” ucapnya.

“Pak kapolsek minta saya menyampaikan terkait dana Rp50 juta ini inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.”

“Padahal yang sebenarnya permintaan itu (uang damai Rp50 juta) yang menyampaikan Pak Kanit,” tambah Rokiman.

Setelah berkata jujur soal uang damai Rp50 juta itu, Rokiman merasa sangat lega.

“Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya,” ujar Rokiman.

Sebelumnya, kasus hukum yang dialami oleh Supriyani berawal dari laporan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa.

Di mana, siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Atas hal tersebut, Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi, meski dia tidak melakukannya.

Namun, pada akhirnya, penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...