Sidak ke Stasiun dan Terminal, Menhub: Jumlah Penumpang Turun Hampir 90 Persen

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 10 Mei 2021 09:01

Sidak ke Stasiun dan Terminal, Menhub: Jumlah Penumpang Turun Hampir 90 Persen

Pedoman Rakyat, Jakarta – Di hari ketiga masa peniadaan mudik yang dimulai sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, penumpang di sejumlah simpul transportasi seperti di Stasiun Kereta Api Pasar Senen dan Terminal Bus Pulogebang turun signifikan mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa sebelum peniadaan mudik.

“Hari ini kami ingin memastikan bahwa larangan pemerintah tentang mudik itu dijalankan dengan baik. Kita tahu bahwa kita melakukan peniadaan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, namun masih ada pelayanan transportasi untuk melayani masyarakat yang memiliki kepentingan nonmudik yang dikecualikan dari larangan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dilansir setkab.go.id.

Seperti diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, masih ada transportasi yang beroperasi melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan di masa peniadaan mudik, yakni untuk kegiatan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan keperluan persalinan, serta kepentingan nonmudik lainnya.

Berdasarkan data hingga Sabtu (8/5/2021), jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen turun hampir 90 persen dibanding hari biasa. “Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30 ribu penumpang sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang, artinya ada penurunan yang banyak, sekitar hampir 90 persen,” tambah Menhub.

Di Stasiun Pasar Senen masih memberangkatkan tiga kereta yakni Bengawan, Serayu, dan Tegal Ekspress di pagi hari untuk penumpang nonmudik.

Sementara itu, di Terminal Bus Pulogebang juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa.

“Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1.000 orang penumpang,” ujar Budi.

Menhub meminta kepada petugas di simpul transportasi untuk memastikan bahwa bahwa penumpang yang berangkat adalah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian.

“Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas namun tetap humanis,” tegasnya.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ia juga mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan baik dan mengorbankan waktu libur bersama keluarga untuk menjalankan pengawasan ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2025 16:02
Tepat di Hari Kartini, Andi Nirawati Dikukuhkan Jadi Ketua Kaukus Perempuan DPRD Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra Andi Nirawati terpilih sebagai Ketua Kaukus perempuan parlemen ...
Metro21 April 2025 15:45
Jadi Tuan Rumah, Makassar Siap Sukseskan Muskomwil APEKSI Wilayah VI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Komisariat (Muskomwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesi...
Metro21 April 2025 15:39
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Sidak Pelelangan Ikan Rajawali
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali,...
Daerah21 April 2025 15:36
Kapolres Pangkep Silaturahmi Bersama Bupati Yusran Lalogau, Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dalam upaya mempererat sinergi dan koordinasi antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah, Kapolres Pangkep AKBP ...