Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah, JPU KPK Bacakan 787 Lembar Tuntutan

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 13:49

Nampak situasi di Pengadilan Tipikor Makassar, yang mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).
Nampak situasi di Pengadilan Tipikor Makassar, yang mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).

Pedoman Rakyat, Makassar- Pengadilan Tipikor Makassar mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).

Diketahui, agenda sidang pada hari ini ialah, pembacaan surat tuntutan untuk Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 5 bundel atau sama dengan 787 lembar dibacakan oleh JPU KPK. Nurdin Abdullah didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp12,8 miliar. Jaksa merinci, uang suap yang diterima Nurdin berjumlah Rp2,5 miliar dan 150.000 dolar Singapura atau setara Rp1,59 miliar. Sedangkan gratifikasinya, Rp6,5 miliar dan 200.000 dolar Singapura atau setara Rp2,1 miliar.

Uang suap sejumlah Rp2,5 miliar dan 150.000 dolar Singapura yang diterima Nurdin dan Edy Rahmat, salah satunya berasal dari Pemilik Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Uang itu diduga sengaja diberikan Agung Sucipto agar Nurdin memenangkan perusahaannya dalam pelelangan proyek pekerjaan di Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Terkait gratifikasi, Nurdin juga disebut jaksa menerima uang dari kontraktor lainnya yakni, H Momo, Ferry Tanriadi, Petrus Yalim, Robert Wijoyo. Atas hal itu Nurdin Abdullah menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sejumlah Rp6,5 miliar dan 200.00 dolar Singapura.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Oktober 2024 18:58
Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Minta Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Dievaluasi, Infrastruktur Tak Merata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar Ari Ashari, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan evaluasi ter...
Daerah22 Oktober 2024 18:47
Pembangunan Nyata Andi Sudirman, Jembatan Trerpanjang hingga Merintis Jalan Soppeng-Barru
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Sejumlah program prioritas dan pembangunan di Kabupaten Soppeng yang telah dilakukan kala kepemimpinan Andi Sudirman Su...
Metro22 Oktober 2024 17:41
Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi ‘Cicu’: Momen Saling Beri Dukungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menerima kunjungan silaturhami Panglima Komando Operas...
Daerah22 Oktober 2024 16:40
Dorong Peningkatan Produksi Pertanian, Ilham-Kanita Tawarkan Program 100 Persen Jalan Tani
Pedomanrakyat.com, Bantaeng — Tokoh masyarakat Tamabongong, Rahim menjadi saksi sejarah Bupati Bantaeng era Bupati Bantaeng ketiga, Solthan. Dia...