Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah, JPU KPK Bacakan 787 Lembar Tuntutan

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 13:49

Nampak situasi di Pengadilan Tipikor Makassar, yang mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).
Nampak situasi di Pengadilan Tipikor Makassar, yang mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).

Pedoman Rakyat, Makassar- Pengadilan Tipikor Makassar mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).

Diketahui, agenda sidang pada hari ini ialah, pembacaan surat tuntutan untuk Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 5 bundel atau sama dengan 787 lembar dibacakan oleh JPU KPK. Nurdin Abdullah didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp12,8 miliar. Jaksa merinci, uang suap yang diterima Nurdin berjumlah Rp2,5 miliar dan 150.000 dolar Singapura atau setara Rp1,59 miliar. Sedangkan gratifikasinya, Rp6,5 miliar dan 200.000 dolar Singapura atau setara Rp2,1 miliar.

Uang suap sejumlah Rp2,5 miliar dan 150.000 dolar Singapura yang diterima Nurdin dan Edy Rahmat, salah satunya berasal dari Pemilik Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Uang itu diduga sengaja diberikan Agung Sucipto agar Nurdin memenangkan perusahaannya dalam pelelangan proyek pekerjaan di Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Terkait gratifikasi, Nurdin juga disebut jaksa menerima uang dari kontraktor lainnya yakni, H Momo, Ferry Tanriadi, Petrus Yalim, Robert Wijoyo. Atas hal itu Nurdin Abdullah menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sejumlah Rp6,5 miliar dan 200.00 dolar Singapura.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...