Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus Pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadri J akan digelar Senin (17/10).
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10/2022).
Baca Juga :
Selain Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili mulai Senin pekan depan.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa diketahui ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.
Komentar