Sidang Pileg di MK Diwarnai Keributan

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Mei 2024 20:46

ILustrasi Sidang Pileg.(F-INT)
ILustrasi Sidang Pileg.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keributan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang pembuktian perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan legislatif 2024 perkara 196 pada siang ini, Rabu (29/5).

Tiga orang yang mengklaim keluarga saksi PHPU dari Partai Demokrat mendatangi gedung MK.

Satu orang yang merupakan perempuan mengaku kakak dari saksi yang bernama Sulaiman. Sementara dua lainnya mengaku menemani perempuan itu.

Tampak seorang perempuan berteriak saat saksi hendak dibawa masuk ke gedung MK. Perempuan itu mengaku tidak setuju dengan cara dari pihak Demokrat yang membawa adiknya untuk menjadi saksi.

Perempuan itu mengatakan dirinya tidak bisa menghubungi sang adik setelah dibawa oleh pihak Demokrat.

“Saya kakaknya tahu enggak. Jangan ada paksaan. keluarkan adik ku,” teriak perempuan itu.

Keributan itu sempat dilerai oleh salah satu staf kepaniteraan MK.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...
Metro05 November 2025 19:16
Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Tran...
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...