Sikapi Pengajuan PK Moeldoko, Demokrat Sulsel Bermohon Perlindungan Hukum ke PT TUN

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 05 April 2023 18:40

Sikapi Pengajuan PK Moeldoko, Demokrat Sulsel Bermohon Perlindungan Hukum ke PT TUN

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus DPD Demokrat Provinsi beserta Ketu DPC kabupaten kota se-Sulawesi Selatan, mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Makassar, Rabu (5/4/2023).

“Hari ini kami DPD bersama 24 Ketua DPC lengkap hadir untuk menyampaikan surat melalui PT TUN kepada Ketua MA dan kita tembuskan ke presiden serta Menko Polhukam agar surat kami ini direspons,” kata Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah Erbe usai penyerahan tadi.

Hal tersebut dilakukan, menyusul upaya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) ke Mahkama Agung.

Upaya hukum yang ditempuh tersebut, setelah Moeldoko Cs sudah mengajukan langkah hukum di tiga tingkatan yakni gugatan di PTUN, banding di PT TUN Jakarta hingga Kasasi di MA.

Olehnya itu kata Ni’matullah, pihaknya mohon kepada Ketua MA berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak Permohonan PK tersebut.

“Karena bertentangan dengan Peraturan Perundang- undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara,” beber Ni’matullah.

Lanjutnya, upaya hukum PK tini dinilai sebagai gerakan politik yang mengganggu dan merusak konsentrasi Partai Demokrat di tengah persiapan kontestasi menghadapi Pemilu Pemilihan Presiden 2024 setelah berkoalisi dengan Partai NasDem dan PKS.

“Ujung-ujungnya kan sebenarnya bisa menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Karena, kalau tiga koalisi ini goyah, itu berakibat kepada pencapresan. Saya kira kalau skenarionya seperti itu, sudah sangat jahat,” ungkap Ullah sapaan akrabny.

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini juga menegaskan, pihaknya akan tetap berupaya dan berusaha melawan cara-cara praktik politik yang tidak santun tersebut dengan mengikuti aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Bagian Humas PT TUN Makassar, H Andri Mosepa mengatakan segera menindaklanjuti saat menerima surat permohonan tersebut untuk diteruskan ke tingkat Mahkamah Agung.

“Setelah ini kami terima, maka akan kami serahkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti. Kami sudah terima berkas laporan ini,” tutur Andri.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...