Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembuatan Akta Kematian di Dukcapil Makassar, simak ini berkas yang harus disiapkan.
– Asli surat keterangan kematian dari rumah sakit/ asli surat keterangan kematian dari kelurahan
– Fotocopy KTP Elektronik pelapor
Baca Juga :
– Fotocopy KTP Elektronik yang meninggal
– Fotocopy Kartu Keluarga yang meninggal

Komentar