Siswi SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Bawah Pohon, Diduga Hasil Hubungan dengan Pacar

Nhico
Nhico

Kamis, 11 November 2021 09:37

Siswi SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Bawah Pohon, Diduga Hasil Hubungan dengan Pacar

Pedoman Rakyat, Mura – Ibu pembuang bayi di bawah pohon, SRN (14) ditangkap polisi. Wanita yang masih berstatus siswi SMP di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan ini terancam pidana penjara 5,6 tahun.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku pembuang bayi dapat dijerat dengan Pasal 305 KUHP.

“Pelaku dapat dikenakan Pasal 305 KUHP dan 308 KUHP, dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun,” ujar AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu (10/11/2021).

Dedi menjelaskan, dalam kasus bayi yang dibuang tersebut untuk pelakunya adalah ibu kandungnya yang baru melahirkan, yakni SRN.

“Pasangan laki-lakinya berinisial YA (16), mengaku tidak mengetahui pembuangan bayi yang baru dilahirkan itu juga bisa dikenakan hukuman karena perkara persetubuhan anak di bawah umur,” jelas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi salah satu sekolah menengah pertama di Mura berinisial SRN, warga Desa di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, diamankan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas.

Wanita yang masih berstatus pelajar SMP itu diduga merupakan ibu pembuang bayi di bawah pohon. Bayi yang dibuang tersebut diduga hasil dari hubungan gelap di luar nikah dengan pacarnya berinisial YA.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional28 Juni 2026 22:28
Sekjen Kemenhut Dorong KHDTK Tumbang Nusa Jadi Model Nasional Pengelolaan Gambut Berbasis Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Pulang Pisau – Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu kunci memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan ikli...
Metro28 Juni 2026 21:30
Ayo Donor Darah! Semarak HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Bantu Jaga Ketersediaan Stok Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aksi donor darah menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54...
Metro28 Juni 2026 20:31
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, terus bergerak menindaklanjuti program penataan kota d...
Metro28 Juni 2026 19:29
RSKD Ibu dan Anak Pertiwi Teken MoU dengan Empat Disdukcapil untuk Layanan Adminduk Bayi Baru Lahir
Pedomanrakyat.com, Makassar – UPT Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) ...