Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tim penyidik akan mendalami alat bukti handphone (Hp) yang disita dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam barang bukti elektronik itu dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap eks kader PDI-P Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019, Wahyu Setiawan.
Baca Juga :
Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Budi mengatakan, tim penyidik akan berusaha secara maksimal dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.
Komentar