Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Makassar dan SMP Negeri 3 Makassar kembali membuktikan diri sebagai magnet pendaftar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Membludaknya jumlah calon peserta didik yang mendaftar di kedua sekolah favorit itu membuat Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan penguatan tim verifikasi sekaligus pemantauan langsung guna memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung adil, transparan, dan tepat waktu.
Hal itu, terlihat saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran SPMB Tahun 2026 di sekolah tersebut, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga :
Kepala SMPN 6 Makassar, Andi Mindarwati, mengungkapkan bahwa sejak dibukanya pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi non-akademik.
Jumlah pendaftar terus meningkat karena seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing masuk ke salah satu sekolah favorit di Kota Makassar tersebut.
“Untuk tahun 2026 ini,memang pendaftarnya sangat banyak, khususnya pada jalur prestasi. Semua anak memiliki peluang yang sama untuk masuk di SMPN 6 sehingga jumlah pendaftar meningkat cukup signifikan,” ujar Andi Mindarwati.
Ia mengakui pada awal proses pendaftaran sempat terjadi kendala dalam tahapan verifikasi berkas, namun berjalan aman.
Apalagi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa dokumen setiap calon siswa menyebabkan antrean verifikasi sempat menumpuk.
Namun, kondisi tersebut berhasil diatasi melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan menambah jumlah petugas verifikasi.
“Awalnya verifikator kami hanya tujuh orang. Karena jumlah pendaftar sangat banyak, kami menambah tiga verifikator lagi sehingga total menjadi 10 orang. Langkah ini dilakukan agar proses verifikasi berjalan lebih lancar dan cepat,” jelasnya.
Menurutnya, penambahan personel terbukti efektif mempercepat proses validasi dokumen.
Hingga hari terakhir pendaftaran, sebagian besar berkas telah berhasil diverifikasi dan masuk dalam sistem perangkingan.
“Alhamdulillah kendala yang sempat terjadi sudah bisa kami atasi, saat ini sudah lebih dari 400 berkas yang tervalidasi dan masuk dalam sistem perangkingan sehingga orang tua dapat melihat posisi anaknya secara langsung,” katanya.
Berdasarkan data yang tercatat di sistem pada hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar jalur non-domisili di SMPN 6 Makassar mencapai 578 orang.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari pendaftar jalur prestasi akademik, prestasi non-akademik, afirmasi, dan mutasi.
Dari total pendaftar tersebut, sekolah telah menyelesaikan validasi terhadap 474 berkas, sementara 45 berkas masih menunggu verifikasi, 5 berkas sedang diverifikasi, dan 9 berkas menunggu proses validasi akhir.
“Insya Allah tidak sampai larut malam semua proses verifikasi bisa kami tuntaskan sehingga seluruh siswa yang mendaftar dapat tervalidasi dan mengetahui posisi mereka dalam perangkingan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa proses verifikasi membutuhkan ketelitian tinggi karena petugas harus memastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Tidak jarang ditemukan berkas yang masih memerlukan perbaikan sehingga pihak sekolah harus menghubungi orang tua untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
“Kami berusaha membantu masyarakat apabila ada kesalahan atau kekurangan dokumen,” tuturnya.
“Karena tidak semua orang tua memahami mana berkas yang valid dan mana yang perlu diperbaiki,” lanjutanya.
Untuk membantu calon peserta didik dan orang tua selama proses pendaftaran berlangsung, SMPN 6 Makassar menyiagakan tim Help Desk yang bertugas memberikan pendampingan terkait berbagai kendala teknis.
Layanan tersebut mencakup bantuan saat login ke sistem, proses pendaftaran online, hingga konsultasi mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Andi Mindarwati menyebutkan, meskipun setiap hari masih ada masyarakat yang datang langsung ke sekolah, jumlahnya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari masifnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Makassar maupun pihak sekolah melalui berbagai platform digital.
Pengetahuan masyarakat tahun ini jauh lebih baik karena sosialisasi sudah berjalan maksimal. Kami juga membagikan video panduan dan informasi melalui paguyuban orang tua sehingga mereka bisa mempelajari proses pendaftaran secara mandiri,” tuturnya.
SMPN 6 Makassar tahun ini memperoleh kebijakan khusus terkait kuota jalur prestasi akademik.
Jika sebagian besar sekolah hanya mendapatkan alokasi sekitar 30 persen, SMPN 6 memperoleh tambahan menjadi 35 persen dari total kuota penerimaan.
Menurut Andi Mindarwati, kebijakan tersebut diberikan karena posisi SMPN 6 berada di kawasan tengah kota sehingga dinilai perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa berprestasi dari berbagai wilayah.
Untuk tahun ajaran ini, SMPN 6 Makassar menerima total 352 siswa yang akan ditempatkan dalam 11 rombongan belajar (rombel).
Adapun rincian kuota jalur non-domisili meliputi, prestasi akademik 88 kursi, prestasi non-akademik 35 kursi, Afirmasi 70 kursi, Mutasi 18 kursi.
“Jumlah siswa yang diterima tetap sama, yakni 352 siswa. Yang berbeda hanya komposisi kuota pada jalur prestasi yang mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Salah satu jalur yang membutuhkan proses verifikasi paling detail adalah jalur prestasi non-akademik.
Andi Mindarwati menjelaskan bahwa petugas harus memastikan setiap sertifikat yang diunggah benar-benar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sertifikat, peserta juga wajib melampirkan dokumen pendukung berupa surat keputusan atau penetapan juara dari penyelenggara kegiatan yang diketahui oleh organisasi induk terkait.
Misalnya juara renang, harus jelas siapa penyelenggaranya, tingkat kejuaraannya apakah kota, provinsi atau nasional, dan ada penetapan juaranya.
“Semua data itu harus diverifikasi agar akurat,” terangnya.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang mengira cukup mengunggah sertifikat saja. Padahal, ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi dan mencegah munculnya dokumen yang tidak sesuai.
“Verifikator harus benar-benar jeli. Aturan ini dibuat untuk menjaga akurasi data dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses penerimaan siswa baru,” pungkasnya.
Sedangkan, Kepala SMP Negeri 3 Makassar, Drs. Kaswadi, mengatakan seluruh data pendaftar yang masuk ke sistem dapat diakses dan diverifikasi dengan baik oleh tim sekolah.
Kendala yang dihadapi sejauh ini umumnya hanya terkait kelengkapan dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik.
“Hari ini adalah hari ketiga penerimaan siswa baru di SMP Negeri 3 Makassar. Alhamdulillah semua data pendaftar bisa kami akses dan lakukan verifikasi,” katnaya.
Hanya ada beberapa pendaftar yang masih menunggu karena dokumen yang dilampirkan belum lengkap, sehingga kami menunggu mereka atau orang tua siswa untuk melengkapi berkas tersebut sebelum dilakukan validasi.
Ia menjelaskan, proses verifikasi di SMPN 3 Makassar didukung jaringan internet yang stabil sehingga tidak menghambat kinerja tim verifikator.
Saat ini sekolah menyiapkan lima orang verifikator utama yang bekerja secara bergantian, serta tiga verifikator cadangan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pendaftar pada periode tertentu.
“Alhamdulillah jaringan kami sangat stabil dan lancar, sehingga tidak ada kendala berarti. Tim bekerja secara bergantian sampai malam hari,” ucapnya.
“Kami menyiapkan lima verifikator dan tiga orang cadangan apabila terjadi lonjakan pendaftar,” lanjutnya.
Menurut Kaswadi, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan jumlah pendaftar akan meningkat signifikan saat jalur domisili dibuka.
Bahkan, jumlah pendaftar di SMPN 3 Makassar pernah mencapai lebih dari 2.000 orang.
Karena itu, pihak sekolah menerapkan sistem pelayanan berkelanjutan agar proses verifikasi tetap berjalan tanpa hambatan.
“Prinsip kami adalah pelayanan tidak boleh berhenti. Jika ada verifikator yang beristirahat, tidak dilakukan secara bersamaan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Terkait jalur mutasi yang hingga kini jumlah pendaftarnya masih relatif sedikit, Kaswadi menilai kondisi tersebut wajar karena persyaratannya cukup ketat dan tidak dapat dimanipulasi.
Menurutnya, setiap pendaftar jalur mutasi wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua atau wali sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjut dia, jalur mutasi tidak bisa direkayasa, harus dibuktikan dengan surat keterangan pindah tugas. Jika dokumen itu tidak ada, tentu tidak bisa diproses.
“Masyarakat tampaknya sudah memahami aturan tersebut sehingga jumlah pendaftarnya memang tidak banyak,” tuturnya.
Meski demikian, SMPN 3 Makassar tetap menyiapkan kuota sesuai ketentuan yang berlaku bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan jalur mutasi.
“Kami berharap seluruh tahapan verifikasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga proses seleksi dan pengumuman hasil SPMB 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar,” harapnya.

Komentar