SMSI di Kota Parepare Resmi Terbentuk, Diingatkan Semua Legalitas Perusahaan Media Dirampungkan

Editor
Editor

Sabtu, 07 November 2020 08:58

SMSI di Kota Parepare Resmi Terbentuk, Diingatkan Semua Legalitas Perusahaan Media Dirampungkan

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Daerah Kota Parepare didampingi Sekretaris dan Bendahara serta beberapa ketua bidang dan anggota pengurus lainnya, menerima surat keputusan (SK) pengurus dari SMSI Provinsi Sulawesi Selatan.

SK Pengurus SMSI Provinsi Sulsel No:001/KPTS-PROVINSI/XI/2020 tentang pengangkat pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kota Parepare masa bakti 2020-2025.

Penyerahan SK dilaksanakan di

Sekretariat SMSI Sulsel, di Warkop Soqta, di Jalan Hertasning Blok E II, Kota Makassar, Sabtu (7/11/2020).

SK tersebut diserahkan Sekretaris SMSI Sulsel, Muh Fajar Thalib, Ketua Organisasi Aco Mappanganro, Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Rizal Pauzi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Akbar Abu Thalib, Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi Muh Taufik. Dan disaksikan sejumlah pengurus SMSI Sulsel diantaranya, Syamsuddin Yoko, Nur Fajar Nurdin, serta Bendahara SMSI, Ilham Husain.

Ketua SMSI Kota Parepare, Ade Cahyadi, SH MSi mengatakan, dengan adanya SK tersebut pihaknya bersama pengurus lainnya yang tergabung dari media siber siap menjalankan amanah organisasi dan program kerja yang ada dalam rangka memajukan SMSI.

Selain itu, dengan terbitnya SK pengurus SMSI Kota Parepare dapat meningkatkan kekompakan, untuk bersama-sama membesarkan organisasi SMSI sebagai wadah media online terbesar di Indonesia.

“Kita akan menjalankan amanah organisasi dan program untuk memajukannya di Kota Parepare,” singkatnya.

Sejumlah agenda lanjutan akan dipersiapkan, dimana akan didahului dengan koordinasi dengan para dewan penasehat. Selanjutnya, akan dibahas agenda pengukuhan yang rencananya akan diisi dengan diskusi bersama para wartawan di Kota Parepare.

Ketua Bidang Organisasi SMSI Sulsel, Aco Mappanganro mengigatkan pengurus Kota Parepare untuk merampungkan semua legalitas anggota perusahaan media yang berhimpun.

Kata dia, legalitas administrasi menjadi hal wajib harus dipenuhi setiap perusahaan media yang menjadi anggota SMSI.

“Kami berharap semua perusahaan media siber untuk melengkapi administrasinya agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.

Menurutnya, SK yang diserahkan hari ini menjadi dasar pengurus SMSI Kota Parepare untuk mempersiapkan pelantikannya.

“Kami berharap pelantikan pengurus SMSI Kota Parepare segera dilaksanakan,” tambahnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...