Soal Batas Usia Cakada Dihitung saat Pelantikan, Bawaslu Bingung: Tolong Dicari Formulanya

Nhico
Nhico

Jumat, 19 Juli 2024 09:46

Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja.(F-INT)
Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kebingungan dengan implementasi tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung (ma) Nomor 23 P/HUM/2024 tentang aturan syarat minimal usia calon kepala daerah (cakada) terbaru.

Pasalnya, putusan ma mengubah ketentuan usia minimal 30 tahun terhitung sejak calon gubernur dan wakilnya ‘dilantik’, bukan saat ‘pendaftaran’.

“Sekarang sampai kebingungan, saya ini menyampaikan kepada teman-teman tolong dicari formulanya. Coba cari adakah putusan pengadilan yang mengubah syarat calon tapi ditentukan usianya pada saat pelantikan,” kata Bagja di Jakarta, Kamis (18/7).

“Ada yang menemukan putusan ini? Jadi syarat calon itu ditentukan pada saat pelantikan, bukan pada saat pendaftaran,” lanjutnya.

Bagja juga bingung putusan ma ini keluar di tengah-tengah tahapan Pilkada sudah berlangsung. Dia mengibaratkan putusan ini sama dengan keputusan wasit yang mengubah aturan permainan saat pertandingan bola berlangsung.

“Adilkah pertanyaannya? Kita sudah masuk dalam lapangan, tiba-tiba penentuan kartu kuning dan kartu merah itu berubah,” ucapnya.

Dia pun merekomendasikan agar tidak ada putusan pengadilan apa pun di tengah tahapan proses pemilu dan pilkada.

“Usulan kami agar putusan pengadilan itu juga tidak dilakukan pada saat tahapan,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025ā€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...