Soal Batas Usia Cakada Dihitung saat Pelantikan, Bawaslu Bingung: Tolong Dicari Formulanya

Nhico
Nhico

Jumat, 19 Juli 2024 09:46

Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja.(F-INT)
Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kebingungan dengan implementasi tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung (ma) Nomor 23 P/HUM/2024 tentang aturan syarat minimal usia calon kepala daerah (cakada) terbaru.

Pasalnya, putusan ma mengubah ketentuan usia minimal 30 tahun terhitung sejak calon gubernur dan wakilnya ‘dilantik’, bukan saat ‘pendaftaran’.

“Sekarang sampai kebingungan, saya ini menyampaikan kepada teman-teman tolong dicari formulanya. Coba cari adakah putusan pengadilan yang mengubah syarat calon tapi ditentukan usianya pada saat pelantikan,” kata Bagja di Jakarta, Kamis (18/7).

“Ada yang menemukan putusan ini? Jadi syarat calon itu ditentukan pada saat pelantikan, bukan pada saat pendaftaran,” lanjutnya.

Bagja juga bingung putusan ma ini keluar di tengah-tengah tahapan Pilkada sudah berlangsung. Dia mengibaratkan putusan ini sama dengan keputusan wasit yang mengubah aturan permainan saat pertandingan bola berlangsung.

“Adilkah pertanyaannya? Kita sudah masuk dalam lapangan, tiba-tiba penentuan kartu kuning dan kartu merah itu berubah,” ucapnya.

Dia pun merekomendasikan agar tidak ada putusan pengadilan apa pun di tengah tahapan proses pemilu dan pilkada.

“Usulan kami agar putusan pengadilan itu juga tidak dilakukan pada saat tahapan,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...