Soal Dugaan Pelanggaran Anies, Bawaslu: Belum Melanggar Aturan Pemilu

Nhico
Nhico

Senin, 12 Desember 2022 20:40

Soal Dugaan Pelanggaran Anies, Bawaslu: Belum Melanggar Aturan Pemilu

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan kajian awal terkait laporan terhadap bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan.

Bawaslu menyebut laporan tersebut belum mengandung dugaan pelanggaran Pemilu.

“Berdasarkan kajian awal Bawaslu, laporan tersebut memenuhi syarat formal namun tidak memenuhi syarat materiil. Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPT, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat Konfrensi Pers di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat Senin (12/12/2022).

Bagja menuturkan, Bawaslu memberi kesempatan dua hari untuk melengkapi syarat materiil tersebut. Adapun syarat materiil berupa dugaan pelanggaran pada peristiwa yang dilaporkan.

“Paling lama dua hari, yaitu hingga 14 Desember 2022 untuk melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkannya,” katanya

Lebih lanjut Bagja juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Panwaslih Provinsi Aceh untuk mendalami informasi mengenai peristiwa tersebut. Adapun cara yang dilakukan yakni dengan cara mendatangi pihak-pihak yang terkait.

Bawaslu akam menggali informasi dari para pihak yang terkait, mendatangi pihak yang terkait yang diindikasikan terjadi pelanggaran tersebut,” katanya

“Diharapkan ke depan, peristiwa-peristiwa seperti ini dapat kita minimalisir dampaknya terhadap kondusifitas pemilihan umum ke depan,” tambahnya

Untuk diketahui Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada (7/12/2022) dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor AB. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...