Soal Dugaan Pelanggaran Anies, Bawaslu: Belum Melanggar Aturan Pemilu

Nhico
Nhico

Senin, 12 Desember 2022 20:40

Soal Dugaan Pelanggaran Anies, Bawaslu: Belum Melanggar Aturan Pemilu

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan kajian awal terkait laporan terhadap bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan.

Bawaslu menyebut laporan tersebut belum mengandung dugaan pelanggaran Pemilu.

“Berdasarkan kajian awal Bawaslu, laporan tersebut memenuhi syarat formal namun tidak memenuhi syarat materiil. Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPT, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat Konfrensi Pers di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat Senin (12/12/2022).

Bagja menuturkan, Bawaslu memberi kesempatan dua hari untuk melengkapi syarat materiil tersebut. Adapun syarat materiil berupa dugaan pelanggaran pada peristiwa yang dilaporkan.

“Paling lama dua hari, yaitu hingga 14 Desember 2022 untuk melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkannya,” katanya

Lebih lanjut Bagja juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Panwaslih Provinsi Aceh untuk mendalami informasi mengenai peristiwa tersebut. Adapun cara yang dilakukan yakni dengan cara mendatangi pihak-pihak yang terkait.

“Bawaslu akam menggali informasi dari para pihak yang terkait, mendatangi pihak yang terkait yang diindikasikan terjadi pelanggaran tersebut,” katanya

“Diharapkan ke depan, peristiwa-peristiwa seperti ini dapat kita minimalisir dampaknya terhadap kondusifitas pemilihan umum ke depan,” tambahnya

Untuk diketahui Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada (7/12/2022) dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor AB. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...