Pedoman Rakyat, Jakarta – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.
Ternyata ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Laporan pertama laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar.
Laporan kedua pada 17 Desember 2021, terlapor hanya Habib Bahar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan tahapan selanjutnya.
Baca Juga :
“Saat ini penyidik lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ke depan akan berproses secara hukum,” kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelapor Husin Shihab telah menyertakan bukti kuat atas laporan yang dilayangkannya.
“Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap telapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak digital terkait dengan laporan itu,” terang Kombes Zulpan.
Komentar