Pedoman Rakyat, Makassar – Penanganan pengatur lalu lintas liar atau dekat dengan panggilan Pak Ogah kian meresahkan.
Pemkot harus merumuskan solusi yang tepat. Hal itu diminta oleh DPRD Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengungkapkan fenomena menjamurnya Pak Ogah di Makassar merupakan problema klasik yang tidak kunjung tuntas.
Baca Juga :
- Danny Pomanto Paparkan Strategi Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkelanjutan di Hadapan 300 Perwakilan Kota Dunia
- Dampingi PJ Gub Sulsel, Wawali Makassar Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional: Kami Sediakan 10 Ton Beras
- Wawali Fatmawati Rusdi Paparkan Jawaban Wali Kota Makassar Tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Perubahan APBD
Abdi yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat itu menilai langkah yang diambil pemerintah masih sebatas penertiban dan tak ada pembinaan lanjutan agar mereka tak lagi turun ke jalan.
Mestinya, lanjut Abdi, pemerintah menyediakan shelter yang bisa menjadi tempat belajar mereka agar memiliki keterampilan sehingga bisa memiliki pekerjaan lain.
“Mereka yang ditangkap tentunya butuh penampungan, tentunya nanti jadi solusi,” katanya, Sabtu (25/7/2020).
Abdi melanjutkan pihaknya bakal kembali merapatkan hal ini dan akan mengundang instansi terkait. Di antaranya yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Sosial. (zul)
Komentar