Soal Permendagri No 73 Tahun 2023, Begini Penjelasan Kadiscapil Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Juli 2023 23:07

Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.(F-INT)
Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Makassar, Muhammad Hatim menjelaskan isi Permendagri no. 73 tahun 2022 terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Menurut Hatim, ada beberapa poin diatur dalam permendagri tersebut dan menjadi larangan dalam oencatatan dan penulisan akta kelahiran dan kematian kedepannya.

Di antaranya, nama ke depan tidak boleh mengandung unsuar singakatan contohnya mislanya nama Muhammad yang biasa disingkat menjadi Muh ataupun M. dan juga nama Abdul disingkat ABD ataupun nama Siti disingkat menjadi SR.

“Na kedepannya penulisan nama tersebut baik pada akta kelahiran yang terbit tidak boleh disingkat, sehingga harus ditulis secara lengkap dan utuh,” kata Hatim, Rabu (27/7/2023).

Hatim menuturkan bahwa, regulasi tersebut mengatur terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Kedua kata dia, nama tidak lagi boleh mengandung unsur angka ataupun tanda baca dan juga karakter. Sehingga nama pada formulir dan akta kelahiran dan kematian hanya mengandung huruf alfabetik saja

“Ketiga nama maksimalkan disiapkan untuk 40 karakter saja, itu sudah termasuk spasi sehingga nama tidak boleh lagi terlalu panjang kedepannya,” kuncinya.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita13 Oktober 2026 05:47
Idrus Marham Sebut Penilaian terhadap Bahlil Patut Dipertanyakan, Soroti Metodologi CELIOS
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengkritik hasil evaluasi kinerja kabinet yang dirilis Center of Econom...
Nasional12 Oktober 2026 23:23
Kemenhut Dorong KUPS Naik Kelas, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Kelestarian Hutan
Pedomanrakyat.com, Lebak – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melaksanakan verifikasi peningkatan kel...
Metro12 Oktober 2026 22:22
Makassar Jadi Satu-satunya Daerah Indonesia di Forum Wali Kota Dunia, Appi Bahas Disiplin Lalu Lintas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, membawa isu keselamatan berlalu lintas ke panggung internasional...
Daerah12 Oktober 2026 21:28
Bupati Irwan Hamid: Pelayanan Publik Pinrang Tak Cukup Berprestasi, Warga Harus Merasakan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus diperkuat melalui ...