Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pertanian Pangkep membina pelaku usaha peternakan untuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangkep.
“Melalui kegiatan ini, kedepannya kita harapkan penyuluh dari Dinas Pertanian bisa membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan usaha peternakan di Kabupaten Pangkep. Melalui potensi potensi ternak yang lumayan banyak dikabupaten pangkep memalui komitmen dengan pemda akan membantu juga dalam peningkatan PAD,” Kata Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dalam kegiatan sosialisasi bersama pelaku usaha peternak, Rabu, 15 Juni 2022.
Bupati Yusran berharap Dinas Pertanian membantu masyarakat secara aktif sehingga kedepannya usaha tersebut menjadi besar, dan usaha tersebut bisa menjadi ladang penghasilan dan membuka lapangan pekerjaan yang baru untuk masyarakat.
Baca Juga :
Dalam pertemuan tersebut, MYL juga menyampaikan, persoalan ijin bagi pelaku usaha tidak usaha hawatir. Kedepannya di Kabupaten Pangkep akan berjalan Mal Pelayanan Publik yang bisa dilakukan secara online.
“Secara online ini akan menghindari kejadian pungli, terkait persoalan ijin,” katanya.
Sementara itu salah satu pelaku usaha H Ulla menuturkan, jika salah satu persoalan bagi pelaku ternak yaitu dalam ijin usaha.
Katanya, di Pangkep ada lebih dari 200 rumah potong di Pangkep, hanya sekitar 30 rumah potong yang terdaftar di Dinas Pertanian, itu kedepannya akan menjadi kecemburuan sosial diantara para pelaku rumah potong.
“Perijinan tentang pelaku ternak dan rumah potong hewan, kami berharap Pemda membantu dalam penerbitannya. dan juga berharap bantuan modal usaha dari Pemda,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Pangkep Andi Agustina menuturkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan PAD daerah dan menertibkan para pelaku usaha peternakan sehingga mampu berkontribusi pada Dinas Pertanian dan juga menambah wawasan para pelaku usaha peternakan.
Komentar