Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan Ketiga Tahun 2025. Kali ini, yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan berlangsung di Hotel Continent Centerpoint Panakkukang, Selasa (29/4/2025).
Dua narasumber dihadirkan dalam sosialisasi ini, yaitu Ketua LPM Kelurahan Biring Romang, Ambang Ardi Yunisworo, dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Makassar, M. Akbar Supriadi, serta dipandu moderator, Andi Afdal.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memberikan ruang partisipasi kepada generasi muda.
“Perda ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota bersama DPRD agar pemuda Makassar bisa terlibat aktif dalam pembangunan, sekaligus mengembangkan potensinya,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Komentar