Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di Pangkep

Nhico
Nhico

Senin, 29 April 2024 21:16

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di Pangkep

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep, melaksanakan sosialiasasi Peraturan daerah ( perda ) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah implementasi ETPD pada transaksi pembayaran retribusi pemanfaatan aset daerah berbasis elektronik tahun 2024.

Sosialisasi menghadirkan pengontrak ruko, dilaksanakan di aula kantor lurah Mappasaile, Senin (29/4/24).

Kepala Bapenda Pangkep, Muh Husni mengatakan, Pemkab Pangkep sebagai pemilil ruko Palampang, Pasar Bonto-bonto dan Kalibone. Sehingga, Bapenda melakukan sosialisasi perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah implementasi ETPD pada transaksi pembayaran retribusi pemanfaatan aset daerah berbasis elektronik tahun 2024.

“Hari ini kami memanggil semua penghuni ruko Palampang, kami sampaikan bahwa kami berikan kemudahan lagi dari sebelumnya pembayara setahun kini bisa setiap bulan, ” katanya.

Bapenda Pangkep lanjutnya, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pangkep dan Bank BPD Sulselbar untuk pembayaran iuran kontrak.

“Kami juga bekerjasama dengan Kejari Pangkep, apabila ada keterlambatan ada sanksi. Apabila ada pihak kami dari Bapenda tidak bertanggungjawab bisa ditangani Kejaksaan, ” katanya.

“Bank Sulselbar kita undang juga untuk sosialisasi penggunaan QRis, ” tambahnya.

Tahun 2024, Pembayaran ruko aset pemkab Pangkep ditangani oleh Bapenda.

“Kami dari Bapenda menangani 2024, dari pimpinan ada kemudahan pembayaran. Kontrak tetap satu tahun, tapi bisa dibayar cicil setiap bulan, ” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Maret 2025 12:36
Kembali Cedera, Neymar Batal Perkuat Brasil, Endrick Real Madrid Masuk Jadi Pengganti
Pedomanrakyat.com, Brasil – Neymar gagal comeback ke Timnas Brasil bulan ini usai kembali mengalami cedera. Endrick dipanggil mengisi posisiny...
Olahraga15 Maret 2025 12:23
Reaksi Egy Maulana Vikri usai Dicoret Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nasib kurang beruntung harus dirasakan Egy Maulana Vikri yang harus dicoret dari timnas Indonesia. Egy Maulana Vikr...
Ekonomi15 Maret 2025 12:15
BI Resmi Luncurkan QRIS Tap, Simak Potensi Nilai Transaksi yang Diharapkan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) semakin masif melakukan pengembangan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Seca...
International15 Maret 2025 12:07
Putin Setuju Usulan AS Gencatan Senjata, Tapi Ada Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Rusia – Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan Rusia setuju dengan usulan gencatan senjata dalam pidatonya pada Kamis (13...