Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Rezki Mulfiati Lutfi melaksanaka sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Pankkukan Makassar, Minggu (7/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini, menyampaikan Perda Provinsi Sulsel No. 3 Tahun 2018 tentang pembangunan Kepemudaan
Sosper tersebut dihadiri ibu Lurah Tamamaung, Ketua LPM, ketua KNPI kota makassar dan tokoh masyarakat dan pemuda yang ada disana.
Baca Juga :
Dalam pelaksanaan sosper kali ini, panitia tetap menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak jar memakai masker.
Sekedar diketahui, Sosper ini dilaksanakn selama tiga hari mulai dari Ju’mat 5 hingga Minggu 7 November 2021.
Sebelumnya, Rezky juga telah menggelar sosper di jalan haji Kalla 2 Campagaya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang Makassar.
Rezky menuturkan bahwa, selama ini ada beberapa masalah yang sering terjadi pada generasi muda di Indonesia diantaranya menurunnya jiwa idealisme dan nasionalisme.
“Karena masa depan yang kurang pasti karena tidak seimbangnya jumlah generasi muda dan jumlah pendidik sehingga bebas meningkatnya kenakalan remaja,” ujarnya.
Olehnya itu kata dia, Pemuda harus berperan aktif dalam segala aspek pembangunan nasional sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan.
“Dengan menumbuh kembangkan aspek etika dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,” terang Rezki.
Selain itu lanjutnya, pemuda juga harus menjamin transparansi dan akuntabilitas publik agar memberikan kemudahan akses informasi.
“Yakni harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan organisasi kepemudaan,” paparnya.
Sementara itu, sebagai agen perubahan terhadap masyarakat melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga seni dan budaya.
“Serta kepedulian terhadap lingkungan pendidikan kewirausahaan kepemimpinan dan pelaporan Pemuda,” tutupnya
Komentar