Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal senilai Rp3 triliun untuk daerah berprestasi.
Penilaian daerah berprestasi diukur melalui pengendalian terhadap sejumlah aspek, yaitu inflasi, kemiskinan ekstrem, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan investasi.
“Di semester kedua kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp 3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (10/7/2023)
Baca Juga :
- Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bank Sulselbar Cetak Kinerja Positif Semester I 2026-Laba Tumbuh 24,59 Persen
- Sekda Sulsel Dorong Sinergi BPD Wilayah Timur, Forum Komisaris Bahas Penguatan Daya Saing Bank Daerah
- STAI YAPIS Takalar dan Bank Sulselbar Takalar Teken MoU, Dorong Digitalisasi Pembayaran Kampus

Komentar