Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di bidang kepabeanan dari Januari-Oktober 2024.
Dari jumlah penindakan, Sri Mulyani membeberkan total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun dengan potensi kerugian negara mencapai sebesar Rp 3,9 triliun.
“Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan (penindakan). Nilai barangnya Rp 6,1 triliun, dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 3,9 triliun. Sebanyak 12.490 adalah penindakan impor dengan nilai Rp 4,6 triliun untuk komoditas yang didominasi dalam bentuk tekstil dan barang produk tekstil,” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga :
Lebih lanjut Sri Mulyani merincikan, sebanyak 382 penindakan di bidang ekspor dengan nilai barang sebesar Rp 255 miliar dan komoditas yang dominan ditindak yakni berupa flora dan fauna.
Tidak cuma itu, Sri melanjutkan, penindakan ekspor lainnya yang juga ditindak adalah penyelundupan sumber daya alam (SDA) melalui hasil operasi patroli laut.

Komentar