Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran judi online (judol) yang semakin masif telah merampas konsumsi atau daya beli masyarakat. Hal itu dinilai perlu untuk diwaspadai.
“Saya tidak memungkiri ada indikasi-indikasi yang kita harus waspadai. Makanya saya sampaikan kita tetap waspada. Belum lagi faktor-faktor munculnya judol yang menimbulkan mungkin punya daya beli, tapi daya belinya kesedot untuk aktivitas yang tidak menimbulkan konsumsi, tapi kemudian hilang dalam judol,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mengambil strategi. Hal ini ada kaitannya dengan pengejaran pendapatan negara dari aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) atau transaksi ekonomi yang dianggap ilegal.
Baca Juga :
Sri Mulyani meminta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu untuk fokus urus hal tersebut.
“Mengenai masalah underground economy, informal economy, illegal economy, ini yang saya sedang minta untuk Pak Anggito. Kan memang ditambahkan dalam armada Kemenkeu dengan tujuan Pak Prabowo waktu itu minta, ini sisi penerimaan banyak sekali yang dianggap belum bisa dicollect atau dicapture baik karena nature-nya adalah ilegal, informal, underground, shadow,” imbuhnya.

Komentar