Sudah tidak Relevan, UU Pengadilan HAM Perlu Revisi

Nhico
Nhico

Jumat, 16 Juni 2023 20:49

Taufik Basari. (F-INT)
Taufik Basari. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menilai UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia perlu direvisi. UU tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Jika kita melihat ada problem di UU itu, dari beberapa diskusi, akhirnya saya sampai pada kesimpulan, kita butuh revisi. UU 26 Tahun 2000 tidak bisa dipertahankan dengan kondisi yang sekarang. Kita harus revisi,” kata Taufik dalam diskusi yang diselenggarakan Komnas HAM, di Jakarta, Kamis (15/6).

Taufik mengatakan UU Pengadilan HAM tidak bisa memenuhi ekspektasi untuk menyelesaikan masalah HAM berat. Banyak pelanggaran HAM berat justru terhambat penyelesaiannya karena UU tersebut.

Menurut Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu, UU tersebut hanya mendefinisikan pelanggaran HAM berat ke dalam dua kategori, yakni genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Bahkan, kejahatan terhadap kemanusiaan tidak dijelaskan secara detail di aturan tersebut.

Hal itu, tambah Taufik, menyebabkan kerancuan dalam mengategorikan kejahatan sebagai pelanggaran HAM berat. Jadi, menurut Taufik, pengadilan kerap kesulitan memahami pengertian dari jenis kejahatan tersebut.

“Ini membuat penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan pasca UU 26/2000 menjadi terkendala hingga saat ini,” tandasnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, awal mula pembentukan UU Pengadilan HAM dibuat karena alasan politis. Saat itu pemerintah khawatir pelanggaran HAM berat diadili di dunia internasional. Salah satunya adalah kasus HAM Timor Timur.

“Harapan kita, kita menganggap pengadilan HAM itu bisa mengadili seluruh problem pelanggaran HAM yang ada di Indonesia,” tukas Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 Maret 2025 14:49
Dukung Anak Penghafal Al-Qur’an di Takalar, Bupati Daeng Manye Siap Beri Beasiswa
Pedomanrakyat.com, Takalar – Dalam rangka meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dan menambah ketaqwaan serta mendekatkan diri kepada Allah...
Daerah15 Maret 2025 14:41
Lanjut Rapat Efisiensi Anggaran, Tasming Hamid Minta Perangkat Daerah Prioritaskan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid kembali memimpin rapat bersama jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerint...
Olahraga15 Maret 2025 12:36
Kembali Cedera, Neymar Batal Perkuat Brasil, Endrick Real Madrid Masuk Jadi Pengganti
Pedomanrakyat.com, Brasil – Neymar gagal comeback ke Timnas Brasil bulan ini usai kembali mengalami cedera. Endrick dipanggil mengisi posisiny...
Olahraga15 Maret 2025 12:23
Reaksi Egy Maulana Vikri usai Dicoret Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nasib kurang beruntung harus dirasakan Egy Maulana Vikri yang harus dicoret dari timnas Indonesia. Egy Maulana Vikr...