Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik buat orang tua anak-anak dibawah umur 17 Tahun yang ingin membuat Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Makassar.
Kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, menyediahkan sejumlah benegit atau keintungan bagi anak pengguna kartu KIA.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menggaet anak usia dini, yakni mulai umur 0 hingga 16 tahun. Untuk membuat kartu KIA.
Baca Juga :
Olehnya itu, Dukcapil makassar telah menjalin kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak dengan beberapa toko dan layanan jasa di Makassar. Seperti Milk, Timezone, Mom n jo dan Istana mainan.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim menuturkan bahwa, pihaknya tengah menjaling kerjasama dengan beberapa pihak-pihak ketiga.
“Yang mana nantinya dapat memberikan benefit ataupun keuntungan bagi pemiliki KIA dengan hanya menunjukkan kartu KIA,” tutur Hatim, beberapa waktu lalu.
Hatim menyebutkan, ada beberapa gerai dan pihak ketiga yang sudah diajak komunikasi untuk membangun kerjasama dengan penandatanganan MoU.
“Basic-basic yang ada pada pihak ke tiga tersebut itu seperti penjual makanan, mainan, toko buku ataupun tempat wisata yang bersentuhan langsung dengan aktifitas-aktifitas anak,” tutup Hatim.
Komentar