Pedoman Rakyat, Palembang – Polda Sumatera Selatan akhirnya menangkap anak Akidi Tio, karena bohong soal sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Polisi menangkap menangkap salah satu anak Akidi yaitu Heriyanti, Senin (2/8/2021). Dia dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun, Heriyanti ditetapkan tersangka karena sumbangan Rp2 triliun yang tidak benar.
Sumbangan Rp2 triliun ini sempat heboh pekan lalu. Bermula saat pihak keluarga almarhum Akidi Tio, menyerahkan bantuan Rp2 triliun untuk penanggulangan Covid-19, Senin (26/7/2021) lalu.
Bantuan ini diberikan melalui dokter keluarga mereka di Palembang. Bahkan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Komentar