Surat Edaran Pemkot Makassar, Dilarang Ada Kegiatan Setelah Jam 5 Sore

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 06 Juli 2021 16:06

Walikota Makassar Danny Pomanto, didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Walikota Makassar Danny Pomanto, didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dimana pusat perbelanjaan atau mall, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan di Kota Makassar hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 Wita.

Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesvangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Edaran yang dikeluarkan pada 6 Juli 2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Dalam surat edaran tersebut tertuang bahwa dasar PPKM yaitu instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021. Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020, nomor 5 tahun 2021 dan keputusan Wali Kota nomor 1160/331.1.05/tahun 2021.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tegas Danny dalam surat edaran tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...