Surat Edaran Pemkot Makassar, Dilarang Ada Kegiatan Setelah Jam 5 Sore

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 06 Juli 2021 16:06

Walikota Makassar Danny Pomanto, didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Walikota Makassar Danny Pomanto, didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dimana pusat perbelanjaan atau mall, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan di Kota Makassar hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 Wita.

Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesvangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Edaran yang dikeluarkan pada 6 Juli 2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Dalam surat edaran tersebut tertuang bahwa dasar PPKM yaitu instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021. Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020, nomor 5 tahun 2021 dan keputusan Wali Kota nomor 1160/331.1.05/tahun 2021.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tegas Danny dalam surat edaran tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 15:42
Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkunjung ...
Metro09 September 2026 15:22
Sidak SPBU di Makassar, Muhammad Sadar Soroti Antrean BBM Mengular Lebih dari 1 Kilometer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar dalam sepekan terakhir semakin mengular. Di SPBU Jalan Veteran, a...
Metro09 September 2026 14:39
Wali Kota Appi Serukan OPD Bergerak: 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, termasuk D...
Politik09 September 2026 13:36
Gubernur Sulsel Bentuk Satgas Awasi Penyaluran BBM dan LPG 3 Kg
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengambil langkah cepat dalam merespons kondisi antrean dan kela...