Surya Paloh Hormati Keputusan MK Terkait Usia Capres dan Cawapres

Nhico
Nhico

Kamis, 19 Oktober 2023 06:03

Surya Paloh.(F-INT)
Surya Paloh.(F-INT)
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menghormati keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan gugatan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A mengenai Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres.

MK dalam keputusannya membolehkan siapa pun maju sebagai capres maupun cawapres, meskipun belum berusia 40 tahun, asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Bagaimanapun, jika dilihat dari koridor hukum yang masih berlaku, kita harus menghormatinya,” ujar Surya Paloh seusai menghadiri acara pelantikan Pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Banten dan Pembekalan Caleg, di Grand Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/10).

Surya juga meyakini masyarakat Indonesia bisa memahami, bisa mengalkulasi, dan bisa mengartikan apa keputusan MK dalam kasus usia capres dan cawapres.

Partai NasDem, menurut dia, tentunya akan terus berupaya memonitoring sejauh mana pemahaman masyarakat dalam memaknai keputusan ini.

Terlepas dari pro kontra atas putusan MK ini, Surya Paloh berharap suasana menjelang pemilu ini bisa berjalan dengan aman, damai dan riang gembira.

“NasDem berkepentingan agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi tetap menjadi landasan kita bersama,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan26 September 2026 07:08
Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Weekday Funventure, Rekreasi Rombongan Mulai Rp50 Ribu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menikmati waktu bersama dalam suasana yang lebih seru kini bisa dilakukan di hari kerja. Bugis Waterpark Adventure...
Metro25 September 2026 23:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...