Pedoman Rakyat, Pangkep – Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana menyerahkan memori Jabatan Bupati kepada Plh Bupati, Irdas yang ditunjuk oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu.
Penyerahan meori jabatan diserahkan di Ruang Kerja Bupati Pangkep, Jumat (19/2/2021). Syahban menyampaikan, sedianya memori jabatan ini diserahkan oleh Syamsuddin Hamid. Akan tetapi, sesuatu dan lain hal diwakilkan kepadanya.
Ia juga berkata, karena adanya pandemi Covid-19 sehingga penyerahan memori jabatan ini digelar sangat sederhana. Wakil bupati terpilih itu melanjutkan, atas nama bupati ia menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasama selama masa jabatan Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana.
Baca Juga :
“Kami menyampaikan terima kasih dan pengharagaan kepada kita semua. Permohonan maaf juga kami sampaikan jika selama priode kami banyak kesalahan,” ujarnya.
Serah terima memori jabatan bupati disaksikan oleh asisten I pemerintah kabupaten Pangkep serta pimpinan OPD. Diketahui, masa jabatan pasangan bupati – wakil bupati Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana berakhir 17 Februari 2021.
Komentar