Tahanan Kasus Penculikan Anak di Bawah Umur Kabur dari Rutan Polres Gowa Sulsel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 02 Oktober 2021 08:09

Tahanan Kasus Penculikan Anak di Bawah Umur Kabur dari Rutan Polres Gowa Sulsel

Pedoman Rakyat, Gowa – Seorang tahanan Polres Gowa, Sulsel, berinisial RA berhasil kabur dari sel. RA diketahui merupakan tersangka kasus penculikan anak di bawah umur.

Polisi kini sedang mencari tahanan Polres Gowa yang kabur tersebut.

“Kabur ya kabur,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Sabtu (1/10/2021).

Pihak Polres Gowa, Sulsel, tak menjelaskan lebih lanjut kronologi kaburnya tahanan kasus penculikan anak tersebut. Namun dia menyebut sang tahanan kabur pada Kamis (30/9) dini hari. “Sekitar jam 1 pagi, dini hari,” ucap Boby.

Boby mengatakan Polres Gowa kini tengah berusaha menangkap lagi tahanan kabur tersebut. Dia menyebut sejumlah langkah diupayakan. “Kita sudah hubungi orang tua untuk kooperatif kalau memang mengetahui keberadaannya,” katanya.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...