Tahu Rasa, Ini 5 Anggota DPRD Labura Sumut yang jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkoba

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Agustus 2021 17:55

Lima oknum anggota DPRD Labura Sumut, yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan narkotika.
Lima oknum anggota DPRD Labura Sumut, yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan narkotika.

Pedoman Rakyat, Makassar- Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Selain lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu, polisi juga menetapkan 9 orang lainnya sebagai tersangka.

“Benar sekali dari lima oknum anggota DPRD termasuk (dari 14 tersangka),” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8/2021).

Dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi ini, polisi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk melakukan asesmen terpadu. polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok pil ekstasi terhadap lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut.

“Untuk pelaku lain masih kita kembangkan terus, pemeriksaan secara maraton. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka,” ujar Putu.

Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu yakni Jainal Samosir dan Pemberianto Gultom dari fraksi Partai Hanura. Lalu, M Ali Borkat dan Khoirul Anwar dari fraksi Partai Golkar. Kemudian, Giat Kurniawan dari fraksi Partai PAN.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satgas Covid-19 menangkap lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan 12 orang termasuk tujuh perempuan di sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kemudian, polisi juga menemukan beberapa pecahan pil ekstasi dalam ruangan yang diisi oleh lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut. Polisi lantas melakukan tes urine terhadap lima orang itu, dan mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...