Pedoman Rakyat, Jakarta – Eks Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar atau Sehan Landjar (SL) harus kehilangan sebagian ujung hidungnya, karena seorang pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Ali Kenter (AK) menggigitnya.
Hidung Eks Bupati itu digigit lantaran persoalan utang piutang. Hal itu diketahui setelah pihak polisi mengungkapkan peristiwa penganiayaan eks Bupati Bolaang Mongondow Timur tersebut.
Bos tambang emas ilegal itu menggigit hidung eks Bupati tersebut sampai putus pada Kamis (30/12/2021) dini hari di kediaman Ali di Kelurahan Tumubui, Kotamobagu.
Baca Juga :
Kapolda Sulut Irjen Mulyatno menjelaskan, bos tambang itu kini sudah ditetapkan tersangka.
“Saat itu tersangka menanyakan kepada korban perihal uang yang dipinjam, karena uang tersebut akan dipakai tersangka untuk keperluan keluarganya,” kata Mulyanto saat konferensi pers di Polda Sulut, Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan saat itu AJ sudah emosi, kemudian AJ berusaha duduk mendekati korban Sehan Landjar.
Menurut Mulyatno, Kapolres Kotamobagu juga datang saat pertemuan itu untuk membantu menyelesaikan persoalan mereka.
“Kapolres juga saat itu sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan hutang piutang secara baik-baik,” tuturnya.
Meski didampingi Kapolres Kotamobagu, pertemuan mereka tidak berlangsung damai. Mulyatno mengatakan situasi sempat memanas, kemudian Kapolres Kotamobagu memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan pertemuan itu.
Komentar