Pedomanrakyat.com, Gunungkidul – Seorang pelajar SMP di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul berusia 14 tahun ini harus menjadi pemuas nafsu birahi ayah tirinya S (49).
Tak hanya sekali, bahkan nyaris 3 kali sebelum korban berontak dan melarikan diri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di rumah korban.
Baca Juga :
Korban kebetulan tinggal berempat dengan ayah tiri, ibu kandung dan neneknya.
“Saat peristiwa pencabulan terjadi, korban di rumah hanya bersama neneknya yang tunanetra,” ujar Ratri, Selasa (12/4/2022).
Terduga pelaku pencabulan melancarkan aksinya saat ibu korban pergi ke ladang atau saat rumah tengah sepi. Aksi pertama dilaksanakan di ruang tengah dan aksi kedua terjadi di dalam kamar korban. Pelaku leluasa melakukan aksinya karena nenek korban tidak bisa melihat.
Komentar