Tak Mampu Lunasi Biaya Haji 2023, Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ditunda Tahun Depan

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Februari 2023 13:43

Tak Mampu Lunasi Biaya Haji 2023, Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ditunda Tahun Depan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani menyatakan calon jemaah haji yang belum mampu melunasi beban biaya perjalanan ibadah haji 2023 ditunda keberangkatannya ke tahun 2024 mendatang.

“Nah, yang enggak bisa [melunasi], nomor [porsi] di bawahnya naik. Dia [yang tak bisa melunasi] bergeser jadi di tahun 2024,” kata Jaja ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Jaja mengatakan pihaknya akan mencari pengganti calon jemaah belum sanggup melunasi biaya haji tahun ini berdasarkan urutan nomor porsi.

Meski begitu, ia memastikan calon jemaah yang belum mampu melunasi tahun ini tetap berhak mendapatkan kuota antrean untuk berangkat haji.

“Nah jemaah yang itu [sudah menyetor setoran awal] maka tak hilang kuotanya. Jadi semua jemaah tetap,” kata dia.

Selain itu, Jaja menjelaskan calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke tanah suci, bisa digantikan oleh anggota keluarganya.

Namun, anggota keluarga yang bisa menggantikan hanya sebatas orang tua, istri/suami dan anak.

“Digantikan cuma bapak, istri atau anak. Adapun misal keponakan yang gantikan belum bisa. [Kalau tidak punya anak/orang tua] dananya akan diwariskan ke ahli warisnya. Silakan untuk ajukan pembatalan,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90 juta.

Dari BPIH sebesar Rp90 juta, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen. Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Artinya, calon jemaah yang berangkat tahun 2023 harus melunasi biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Beberapa calon jemaah haji tahun 2023 mengatakan angka biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta masih terlalu tinggi. Calon jemaah haji mengaku berat untuk melunasi biaya terlalu tinggi tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...