Tak Penuhi Kuorum, DPR Batal Gelar Paripurna RUU Pilkada Hari Ini

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Agustus 2024 14:50

Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco.(F-INT)
Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – DPR membatalkan gelaran Paripurna Pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada, hari ini, Kamis (22/8).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan. Ia pun akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna.

“Oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dasco merinci ada 89 anggota DPR yang hadir, sementara izin 87 orang. Sementara untuk menggelar paripurna, setidaknya 50 persen + 1 anggota yang hadir dari 560 anggota DPR.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...
Daerah12 Februari 2026 21:19
Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel kembali membuah...
Politik12 Februari 2026 20:45
Indah Sambangi Warga dan Salurkan Bantuan Gizi di Momentum Hut ke-18 Partai Gerindra
Pedomanrakyat.com, Gowa – Peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra di Kabupaten Gowa diisi dengan aksi sosial yang menyasar keluarga dengan anak pen...
Olahraga12 Februari 2026 20:31
Ismail Tegaskan Komitmen Koni Makassar Kembangkan Padel sebagai Olahraga Masa Depan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapangan Reb...