Tak Penuhi Kuorum, DPR Batal Gelar Paripurna RUU Pilkada Hari Ini

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Agustus 2024 14:50

Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco.(F-INT)
Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – DPR membatalkan gelaran Paripurna Pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada, hari ini, Kamis (22/8).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan. Ia pun akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna.

“Oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dasco merinci ada 89 anggota DPR yang hadir, sementara izin 87 orang. Sementara untuk menggelar paripurna, setidaknya 50 persen + 1 anggota yang hadir dari 560 anggota DPR.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...
International25 November 2024 20:34
Daftar 124 Negara yang Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pedomanrakyat.com, Israel – Sebanyak 124 negara wajib menangkap Perdana Menteri atau PM Israel Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasion...
Otomotif25 November 2024 20:29
Max Verstappen Jadi Juara Dunia F1 2024, Kampiun 4 Tahun Beruntun
Pedomanlrakyat.com, Las Vegas – Pembalap Red Bull seolah menjadikan gelar juara Formula 1 merupakan barang mudah yang diraih. Verstappen kini te...
Artikel25 November 2024 20:01
NasDem Optimistis Pilkada Serentak 2024 Tingkatkan Kualitas Demokrasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, optimistis gelaran Pilkada Serentak 2024 dapat ...