Pedomanrakyat.com, Makassar – Warga Makassar tidak perlu khawatir dengan keamanan akun Identitas Kependudukam Digital atau IKD.
Pasalnya, sistem dan keamanan KTP digital dijamin negara, sehingga warga Makassar tidak perlu khawatir.
“Jadi harus mengaktivasi di kantor Dukcapil untuk mendapatkan kode aktivasinya,” jelas Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Kamis (2/3/2023)?
Baca Juga :
Muh Hatim menuturkan, jika sudah melakukan aktifasi KTP digital, maka warga tidak perlu membawa KTP Elektronik dan tidak perlu khawatir ketinggalan dan hilang.
“Karena sudah berada di aplikasi IKD, sehingga warga capil hanya perlu menunjukkan barcode yang dapat diperoleh melalui IKD dalam ponsel,” tuturnya.
Sekadar tahu, Disdukcapil Makassar tahun ini menargetkan sebanyak 250.000 warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Di mana, IKD atau KTP Digital ini berbentuk aplikasi yang baru bisa di download di play Store atau khsusus yang memiliki Handphone android.
Komentar