Tak Terima Dicopot dari Dirlidik KPK, Endar Priantoro Akan Laporkan Firli dan Sekjen ke Dewas

Nhico
Nhico

Selasa, 04 April 2023 11:34

Tak Terima Dicopot dari Dirlidik KPK, Endar Priantoro Akan Laporkan Firli dan Sekjen ke Dewas

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya bakal melaporkan Ketua KPK Firli bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas).

Endar mendatangi gedung ACLC KPK atau KPK lama pada Senin (3/4/2023) untuk berkonsultasi.

Ia berencana melaporkan Firli dan Cahya pada hari ini, Selasa (3/4/2023).

Adapun Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat,” kata Endar saat ditemui di gedung KPK lama.

Endar mengungkapkan, selama bertugas tiga tahun di KPK, Kapolri selalu memperpanjang masa penugasannya sebelum habis pada 1 April. Perpanjangan biasanya diterbitkan per 31 Maret.

Menurut Endar, semestinya perpanjangan masa penugasan Kapolri itu menjadi pertimbangan pimpinan KPK.

Namun, Sekjen KPK justru menerbitkan surat keputusan (SK) bahwa Endar diberhentikan dengan hormat.

Karena itu, ia akan menguji pertimbangan KPK yang menjadi dasar penerbitan SK tersebut.

“Itu nanti akan kita uji baik di Dewan (Pengawas) maupun di lintas hukum yang lainnya yang lain,” tutur Endar.

Endar menuturkan, pihaknya menerima dua surat dengan isi yang bertentangan. KPK menerbitkan SK pemberhentian dan mengembalikannya ke Polri. Surat itu tertanggal 30 Maret.

Sementara, Polri menerbitkan surat perpanjangan tugas yang memerintahkannya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

“Dengan adanya 2 perintah seperti ini, saya sebagai anggota Polri tentu akan melakukan perintah Kapolri. Keberadaan saya di sini adalah perintah Pak Kapolri,” ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Endar dicopot dengan hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.

“Ada usulannya enggak? Nah itu kan harus (ada) usulan dulu,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Senin (3/4/2023).

Pimpinan KPK tidak mengirimkan surat usulan perpanjangan, melainkan permohonan pembinaan karier untuk promosi jabatan bagi Endar di lingkungan Polri.

“Memang berdasarkan keputusan dari rapim, rapat pimpinan di KPK memberhentikan dengan hormat pak Direktur Penyelidikan,” tuturnya.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar Dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Mei 2025 19:06
Munafri Arifuddin Buka Kejurnas Tenis Wali Kota Cup 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Klub Dream Team Kota Makassar kembali menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Yunior dan Beregu Campuran (Be...
Daerah11 Mei 2025 16:15
Bupati Ibas Lepas Jenazah Adik Wabup Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menghadiri sekaligus melepas jenazah Almarhum Saprillah adik kandung dari Wak...
Daerah11 Mei 2025 16:10
Bupati Yusran Lalogau Lepas Keberangkatan JCH asal Pangkep: Fokus Ibadah dan Jaga Kondisi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) secara resmi melepas keberangkatan Jamaah calon Haji (JCH) asal kabupa...
Olahraga11 Mei 2025 15:57
Wali Kota Makassar Munafri: Fair Play Kunci Prestasi Dunia Olahraga
Pedomanrakyat.com, Makassar- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membuka Pekan Olahraga dan Wawasan Keislaman (Porsani), di Kampus STIBA Makassar, S...