Tak Terima Disebut ‘Pembisik’, Amanda Polisikan Mario Dandy Cs

Nhico
Nhico

Kamis, 16 Maret 2023 14:43

Tak Terima Disebut ‘Pembisik’, Amanda Polisikan Mario Dandy Cs

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17), berbuntut kian panjang.

Kini, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), yang sebelumnya disebut-sebut sebagai ‘pembisik’, melaporkan Mario Dandy dan tersangka lainnya.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras,” kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Enita mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun dia belum merinci pasti barang bukti tersebut.

“Barang bukti sudah kita serahkan kepada penyidik,”

Enita mengatakan Amanda saat ini tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

“Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan,” imbuhnya.

Amanda buka suara setelah namanya dikaitkan di kasus Mario Dandy Satriyo. Melalui pengacaranya, Sumantap Simorangkir, Amanda membantah dirinya terlibat di kasus Mario Dandy.

“Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda beserta keluarga sangat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengait-ngaitkan klien kami dalam kejadian tersebut,” ujar Sumantap, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (12/3).

Amanda mengaku pernah berpacaran dengan Mario Dandy. Namun hubungan keduanya putus pada Oktober 2022.

“Bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat, istilah pacar, dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus) sejak bulan Oktober 2022,” kata Sumantap.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...