Tak Terima Sanksi Buat Marquez ‘Dimodifikasi’, Honda Kini Ajukan Banding

Nhico
Nhico

Kamis, 30 Maret 2023 10:50

Tak Terima Sanksi Buat Marquez ‘Dimodifikasi’, Honda Kini Ajukan Banding

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Honda mengajukan banding atas sanksi yang diberikan untuk Marc Marquez.

Sanksi itu dianggap telah ‘dimodifikasi’ FIM Stewards lantaran sebelumnya hanya berlaku di MotoGP Argentina.

Insiden tabrakan yang melibatkan Marc Marquez dan Miguel Oliveira di MotoGP Portugal masih menjadi sorotan hangat.

Insiden tabrakan yang disebabkan aksi agresif Marquez itu juga membuat pebalap dengan nomor motor 93 diganjar sanksi double long lap penalti.

FIM Steward dalam pernyataan pertama menjelaskan bahwa sanksi untuk Marquez bakal berlaku pada gelaran MotoGP Argentina. Namun setelah Marquez dinyatakan absen pada balapan kedua musim 2023 itu, sanksinya berubah.

Dalam pengumuman terbarunya, FIM Steward menjelaskan bahwa penerapan sanksi itu akan berlaku di MotoGP selanjutnya saat Marquez kembali membalap.

“Menyusul keputusan Panel Steward FIM MotoGP yang diambil pada 26/03/2023 pukul 15.13, Panel Steward FIM MotoGP dengan ini mengklarifikasi keputusannya terkait penerapan. Mempertimbangkan cedera dan non-partisipasi Marc Marquez, Rider #93, di GRAN PREMIO MICHELIN DE LA REPÚBLICA ARGENTINA, dan dengan tujuan untuk memenuhi maksud tersebut mendasari keputusan yang diambil Panel Steward FIM MotoGP, Double Long Lap Penalty akan diberikan kepada pebalap (Marquez) pada balapan MotoGP berikutnya di mana ia dapat ikut melakukannya,” begitu bunyi keterangan FIM Steward soal sanksi Marquez.

Menanggapi adanya perubahan sanksi itu, Repsol Honda pun bereaksi. Honda menganggap FIM melakukan ‘modifikasi’ sanksi dua hari setelah sanksi pertama dikeluarkan.

Bagi Honda, ‘modifikasi’ itu tak sejalan dengan regulasi dari FIM sendiri. Untuk itu, Honda bakal mengajukan banding terhadap sanksi Marquez yang dianggap telah dimodifikasi tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 17:26
Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, ...
Daerah06 November 2025 16:30
Sudirman Bungi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025, Tegaskan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya seluruh pelaku usaha penyedia barang dan j...
Politik06 November 2025 14:56
Pelatihan Tajwid Guru Agama Se-Sulsel, Upaya Gubernur Sulsel Cetak Pendidik Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sangat konsen terhadap pembentukan karakter anak yang berakhlak, k...
Metro06 November 2025 14:54
HUT Kota Makassar 2025: Nikah Massal, Sunatan Gratis, dan Ribuan Aksi Sosial Meriahkan Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-418 Kota Makassar, yang digelar tanggal 9 November mendatang, menjadi momentum refl...