Tak Terima Sanksi Buat Marquez ‘Dimodifikasi’, Honda Kini Ajukan Banding

Nhico
Nhico

Kamis, 30 Maret 2023 10:50

Tak Terima Sanksi Buat Marquez ‘Dimodifikasi’, Honda Kini Ajukan Banding

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Honda mengajukan banding atas sanksi yang diberikan untuk Marc Marquez.

Sanksi itu dianggap telah ‘dimodifikasi’ FIM Stewards lantaran sebelumnya hanya berlaku di MotoGP Argentina.

Insiden tabrakan yang melibatkan Marc Marquez dan Miguel Oliveira di MotoGP Portugal masih menjadi sorotan hangat.

Insiden tabrakan yang disebabkan aksi agresif Marquez itu juga membuat pebalap dengan nomor motor 93 diganjar sanksi double long lap penalti.

FIM Steward dalam pernyataan pertama menjelaskan bahwa sanksi untuk Marquez bakal berlaku pada gelaran MotoGP Argentina. Namun setelah Marquez dinyatakan absen pada balapan kedua musim 2023 itu, sanksinya berubah.

Dalam pengumuman terbarunya, FIM Steward menjelaskan bahwa penerapan sanksi itu akan berlaku di MotoGP selanjutnya saat Marquez kembali membalap.

“Menyusul keputusan Panel Steward FIM MotoGP yang diambil pada 26/03/2023 pukul 15.13, Panel Steward FIM MotoGP dengan ini mengklarifikasi keputusannya terkait penerapan. Mempertimbangkan cedera dan non-partisipasi Marc Marquez, Rider #93, di GRAN PREMIO MICHELIN DE LA REPÚBLICA ARGENTINA, dan dengan tujuan untuk memenuhi maksud tersebut mendasari keputusan yang diambil Panel Steward FIM MotoGP, Double Long Lap Penalty akan diberikan kepada pebalap (Marquez) pada balapan MotoGP berikutnya di mana ia dapat ikut melakukannya,” begitu bunyi keterangan FIM Steward soal sanksi Marquez.

Menanggapi adanya perubahan sanksi itu, Repsol Honda pun bereaksi. Honda menganggap FIM melakukan ‘modifikasi’ sanksi dua hari setelah sanksi pertama dikeluarkan.

Bagi Honda, ‘modifikasi’ itu tak sejalan dengan regulasi dari FIM sendiri. Untuk itu, Honda bakal mengajukan banding terhadap sanksi Marquez yang dianggap telah dimodifikasi tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...