Pedoman Rakyat, Makassar- Suyono (34) kini harus meringkup dibalik jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala setelah ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai montir ini diamankan polisi di Kelurahan Borong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (21/6/2021) kemarin.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pelaku ini melakukan aksi pencurian motor milik salah satu warga yang sedang terparkir di pelataran Masjid Babussalam, Kelurahan Borong Raya, Makassar.
Baca Juga :
“Pelaku ini mengambil motor korban yang sedang terparkir karena korbannya sedang melakukan ibadah sholat magrib. Dan kunci motor korban tidak dilepas, pelaku memanfaatkannya,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Kata Edhy, sapaan akrab Kompol Supriady Idrus menjelaskan, setelah motor korban berhasil diambil, Suyono lantas membawanya ke sebuah kos-kosan.
“Disitu motor korban diganti plat nomor polisinya, spion dilepas, untuk menghilangkan jejak. Tapi tetap dengan kerja keras kita bisa amankan,” jelas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar ini.
Pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Serta motifnya masih didalami oleh pihak kepolisian.
Komentar